Wednesday 13-08-2025

Sekolah Rakyat: Langkah Strategis Prabowo Putus Rantai Kemiskinan

  • Created Aug 12 2025
  • / 4211 Read

Sekolah Rakyat: Langkah Strategis Prabowo Putus Rantai Kemiskinan

Sekolah Rakyat menjadi salah satu terobosan strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memutus rantai kemiskinan di Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan gratis, berkualitas, dan merata bagi masyarakat tidak mampu, terutama anak-anak dari keluarga miskin yang selama ini terhambat biaya untuk mengenyam pendidikan formal. Dengan mengusung konsep inklusif dan berkeadilan, Sekolah Rakyat memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, memiliki peluang yang sama untuk belajar, berkembang, dan membangun masa depan yang lebih cerah.

 

Kurikulum Sekolah Rakyat disusun secara komprehensif, menggabungkan pelajaran akademik, pendidikan karakter, serta keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan kewirausahaan. Dengan demikian, lulusan Sekolah Rakyat diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang mumpuni, tetapi juga siap secara mental dan keterampilan untuk mandiri secara ekonomi. Program ini sejalan dengan visi besar pemerintah untuk mencetak generasi unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

 

Selain fokus pada pendidikan, Sekolah Rakyat juga memperhatikan aspek gizi dan kesehatan peserta didik. Melalui integrasi dengan program Makan Bergizi Gratis dan pemeriksaan kesehatan rutin, anak-anak yang bersekolah tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga sehat secara fisik dan mental. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan konsentrasi belajar, produktivitas, dan semangat anak untuk terus bersekolah.

 

Pelaksanaan program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta sektor swasta. Dukungan ini memperkuat komitmen bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, dan keberhasilan Sekolah Rakyat akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan. Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat, sebagaimana diamanatkan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

 

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk memperluas jangkauan Sekolah Rakyat ke seluruh pelosok negeri, termasuk daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan dan pengawasan, diharapkan program ini mampu menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan produktif, sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan di Indonesia.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First